Rabu, 07 November 2012

Siapkah Koperasi Menghadapi EraGlobalisasi ?


Siapkah Koperasi Menghadapi EraGlobalisasi ?

Era globalisasi dalam arti terminologi adalah sebuah perubahan sosial, berupa bertambahnya keterkaitan diantara masyarakat dan elemen-elemen yang terjadi akibat transkulturasi dan perkembangan teknologi dibidang transportasi dan komunikasi yang memfasilitasi pertukaran budaya dan ekonomi internasional. Globalisasi juga dimaknai dengan gerakan mendunia, yaitu suatu perkembangan pembentukan sistem dan nilai-nilai kehidupan yang bersifat global. Era globalisasi memberikan perubahan besar pada tatanan dunia secara menyeluruh dan perubahan itu dihadapi bersama sebagai suatu perubahan yang wajar. Sebab mau tidak mau, siap tidak siap perubahan itu akan terjadi. Era ini di tandai dengan proses kehidupan mendunia, kemajuan ilmu pengetahuan dan teknologi, terutama dalam bidang tranformasi dan komunikasi serta terjadinya lintas budaya.
Perubahan yang sangat cepat di era globalisasi tidak lain disebabkan oleh faktor teknologis. Keberadaan teknologi seperti halnya komputer dan internet sebagai simbol teknologi di era informasi sudah menjadi kebutuhan pokok sehari-hari. Kedua alat tersebut selain memberikan informasi umum, juga memberikan informasi gaya hidup, perubahan sosial, pola pikir dan sebagainya. Akibatnya globalisasi telah membawa implikasi yang sangat luas terhadap segala aspek kehidupan manusia baik aspek ekonomi, sosial budaya, politik, Era globalisasi memberikan kesempatan seluas-luasnya kepada masyarakat untuk berperan lebih besar pada prakarsa dan kreatifitas melalui berbagai infrastruktur ilmu pengetahuan dan teknologi serta ekonomi, sosial.
Pengertian globalisasi secara umum adalah proses interaksi antar individu, antar kelompok, dan antar bangsa yang saling bergantung dan mempengaruhi satu sama lain yang melintasi batas negara.
Globalisasi berasal dari kata global yang berarti universal atau umum. Bukan hanya perkembangan teknologi informasi ataupun dalam dunia kerja saja yang memasuki era globalisasi, tetapi koperasipun sudah dituntut untuk beradaptasi dengan era globalisasi ini.
Meski disebut sebagai “Soko Guru Perekonomian Bangsa Indonesia”, bukan berarti koperasi lepas dari polemik dan pasang surut. Apalagi sekarang koperasi dihadapkan pada fakta globalisasi yang kehadirannya seperti momok yang menakutkan. Lebih dari itu, globalisasi merupakan “ancaman” yang serius bagi keberlangsungan koperasi.
Dikatakan “ancaman” karena globalisasi bersifat melintas batas wilayah dan negara, kekuasaan pasar ada di genggaman konsumen (demand driven), teknologi dengan mudah ditiru dan konsumen mulai mengalihkan diri pada harga yang berimbas pada munculnya pesaing-pesaing asing dengan biaya yang lebih murah.
Globalisasi benar-benar mengubah dunia menjadi desa besar (global village) dengan arus barang, jasa, uang dan tenaga kerja yang hampir tidak ada batas antar negara. Sehingga konsekuensi logis yang muncul, koperasi menghadapi pesaing yang lebih banyak bukan saja perusahaan lokal dan nasional, tetapi perusahaan dari segala penjuru dunia.
            Keberadaan beberapa koperasi telah dirasakan peran dan manfaatnya bagi masyarakat, walaupun derajat dan intensitasnya berbeda dan masih relatif kecil. terdapat tiga tingkat bentuk eksistensi koperasi bagi masyarakat (PSP-IPB, 1999) :
Pertama, koperasi dipandang sebagai lembaga yang menjalankan suatu kegiatan usaha tertentu, dan kegiatan usaha tersebut diperlukan oleh masyarakat. Kegiatan usaha dimaksud dapat berupa pelayanan kebutuhan keuangan atau perkreditan, atau kegiatan pemasaran, atau kegiatan lain. Pada tingkatan ini biasanya koperasi penyediakan pelayanan kegiatan usaha yang tidak diberikan oleh lembaga usaha lain atau lembaga usaha lain tidak dapat melaksanakannya akibat adanya hambatan peraturan. Peran koperasi ini juga terjadi jika pelanggan memang tidak memiliki aksesibilitas pada pelayanan dari bentuk lembaga lain. Hal ini dapat dilihat pada peran beberapa Koperasi Kredit dalam menyediaan dana yang relatif mudah bagi anggotanya dibandingkan dengan prosedur yang harus ditempuh untuk memperoleh dana dari bank. Juga dapat dilihat pada beberapa daerah yang dimana aspek geografis menjadi kendala bagi masyarakat untuk menikmati pelayanan dari lembaga selain koperasi yang berada di wilayahnya.
            Kedua, koperasi telah menjadi alternatif bagi lembaga usaha lain. Pada kondisi ini masyarakat telah merasakan bahwa manfaat dan peran koperasi lebih baik dibandingkan dengan lembaga lain. Keterlibatan anggota (atau juga bukan anggota) dengan koperasi adalah karena pertimbangan rasional yang melihat koperasi mampu memberikan pelayanan yang lebih baik. Koperasi yang telah berada pada kondisi ini dinilai berada pada ‘tingkat’ yang lebih tinggi dilihat dari perannya bagi masyarakat. Beberapa KUD untuk beberapa kegiatan usaha tertentu diidentifikasikan mampu memberi manfaat dan peran yang memang lebih baik dibandingkan dengan lembaga usaha lain, demikian pula dengan Koperasi Kredit.
   Ketiga, koperasi menjadi organisasi yang dimiliki oleh anggotanya. Rasa memilki ini dinilai telah menjadi faktor utama yang menyebabkan koperasi mampu bertahan pada berbagai kondisi sulit, yaitu dengan mengandalkan loyalitas anggota dan kesediaan anggota untuk bersama-sama koperasi menghadapi kesulitan tersebut. Sebagai ilustrasi, saat kondisi perbankan menjadi tidak menentu dengan tingkat bunga yang sangat tinggi, loyalitas anggota Kopdit membuat anggota tersebut tidak memindahkan dana yang ada di koperasi ke bank. Pertimbangannya adalah bahwa keterkaitan dengan Kopdit telah berjalan lama, telah diketahui kemampuannya melayani, merupakan organisasi ‘milik’ anggota, dan ketidak-pastian dari dayatarik bunga bank. Berdasarkan ketiga kondisi diatas, maka wujud peran yang diharapkan sebenarnya adalah agar koperasi dapat menjadi organisasi milik anggota sekaligus mampu menjadi alternatif yang lebih baik dibandingkan dengan lembaga lain. Pada dasarnya koperasi memiliki keistimewaan jika dibandingkan dengan badan usaha lainnya. Menurut Soedarsono Hardjosoekarto (dalam Indra Ismawan, 2001)  karakteristik sebagai pemilik sekaligus konsumen adalah ciri utama koperasi yang membedakan dengan organisasi lain. Karakteristik itu dapat menjadi stimulant bagi munculnya rasa ikut memiliki, yang pada gilirannya akan menciptakan pertumbuhan yang dinamis.
Berikut ini adalah ringkas langkah koperasi untuk menghadapi era-globalisasi:
·         Dalam menjalankan usahanya, pengurus koperasi harus mampu mengidentifikasi kebutuhan kolektif anggotanya dan memenuhi kebutuhan tersebut. Dengan mempertimbangkan aspirasi anggota-anggotanya, sangat dimungkinkan kebutuhan kolektif setiap koperasi berbeda-beda.

·         Adanya efektifitas biaya transaksi antara koperasi dengan anggotanya sehingga biaya tersebut lebih kecil jika dibandingkan biaya transaksi yang dibebankan oleh lembaga non-koperasi.

·         Kesungguhan kerja pengurus dan karyawan dalam mengelola koperasi. Disamping kerja keras, figur pengurus koperasi hendaknya dipilih orang yang amanah, jujur serta transparan.

·         Pemahaman pengurus dan anggota akan jati diri koperasi, pengertian koperasi, nilai-nilai koperasi dan prinsip-prinsip gerakan koperasi harus dijadikan point penting karena hal itu yang mendasari segala aktifitas koperasi. Aparatur pemerintah terutama departemen yang membidangi masalah koperasi perlu pula untuk memahami secara utuh dan mendalam mengenai perkoperasian.

·         Kegiatan koperasi bersinergi dengan aktifitas usaha anggotanya.

·         Koperasi produksi harus merubah strategi kegiatannya dengan mereorganisasi kembali supaya kompatibel dengan tantangan yang dihadapi.  Dengan demikian, koperasi pun mampu setidaknya menghadapi era globalisasi saat ini, bukan malah terseret arus globalisasi yang berdampak koperasi akan tenggelam. Mari kita benahi koperasi sejak dini, karena koperasi di Indonesia juga merupakan jati diri bangsa dalam memajukan perekonomian.
Seandainya globalisasi benar-benar terwujud sesuai dengan skenario terjadinya pasar bebas dan persaingan bebas, maka bukan berarti tamatlah riwayatnya koperasi. Peluang koperasi untuk tetap berperan dalam percaturan perekonomian nasional dan internasional terbuka lebar asal koperasi dapat berbenah diri menjadi salah satu pelaku ekonomi (badan usaha) yang kompetitif dibandingkan pelaku ekonomi lainnya.
Globalisasi benar-benar merubah dunia dengan arus barang, jasa, uang dan tenaga kerja yang hampir tidak ada batas antar negara. Sehingga koperasipun menghadapi pesaing yang lebih banyak bukan saja perusahaan lokal dan nasional, tetapi perusahaan dari segala penjuru dunia. Dengan begitu, mau tidak mau koperasi harus mencari stategi baru, manajemen baru yang sesuai dengan situasi globalisasi saat ini. Sebab jika tidak bisa mengikuti standar baru, koperasi akan menemui kesulitan dalam perkembangannya. Karena itu koperasi perlu menganalisis pasar, mengenali peluang, membenahi strategi pemasaran, dan mengembangkan taktik untuk bersaing. Namun yang patut menjadi perhatian adalah koperasi mutlak memberi pelayanan yang konsisten dengan visi, misi dan tujuan yangsudah dibentuk serta tidk merubah jadi diri dari koperasi itu sendiri.

Sumber:

Tidak ada komentar:

Posting Komentar