Siapkah Koperasi Menghadapi EraGlobalisasi ?
Era
globalisasi dalam arti terminologi adalah sebuah perubahan sosial, berupa
bertambahnya keterkaitan diantara masyarakat dan elemen-elemen yang terjadi
akibat transkulturasi dan perkembangan teknologi dibidang transportasi dan
komunikasi yang memfasilitasi pertukaran budaya dan ekonomi internasional.
Globalisasi juga dimaknai dengan gerakan mendunia, yaitu suatu perkembangan
pembentukan sistem dan nilai-nilai kehidupan yang bersifat global. Era globalisasi
memberikan perubahan besar pada tatanan dunia secara menyeluruh dan perubahan
itu dihadapi bersama sebagai suatu perubahan yang wajar. Sebab mau tidak mau,
siap tidak siap perubahan itu akan terjadi. Era ini di tandai dengan proses
kehidupan mendunia, kemajuan ilmu pengetahuan dan teknologi, terutama dalam
bidang tranformasi dan komunikasi serta terjadinya lintas budaya.
Perubahan
yang sangat cepat di era globalisasi tidak lain disebabkan oleh faktor
teknologis. Keberadaan teknologi seperti halnya komputer dan internet sebagai
simbol teknologi di era informasi sudah menjadi kebutuhan pokok sehari-hari.
Kedua alat tersebut selain memberikan informasi umum, juga memberikan informasi
gaya hidup, perubahan sosial, pola pikir dan sebagainya. Akibatnya globalisasi
telah membawa implikasi yang sangat luas terhadap segala aspek kehidupan
manusia baik aspek ekonomi, sosial budaya, politik, Era globalisasi memberikan
kesempatan seluas-luasnya kepada masyarakat untuk berperan lebih besar pada
prakarsa dan kreatifitas melalui berbagai infrastruktur ilmu pengetahuan dan
teknologi serta ekonomi, sosial.
Pengertian
globalisasi secara umum adalah proses interaksi antar individu, antar kelompok,
dan antar bangsa yang saling bergantung dan mempengaruhi satu sama lain yang melintasi
batas negara.
Globalisasi
berasal dari kata global yang berarti universal atau umum. Bukan hanya
perkembangan teknologi informasi ataupun dalam dunia kerja saja yang memasuki
era globalisasi, tetapi koperasipun sudah dituntut untuk beradaptasi dengan era
globalisasi ini.
Meski
disebut sebagai “Soko Guru Perekonomian Bangsa Indonesia”, bukan berarti
koperasi lepas dari polemik dan pasang surut. Apalagi sekarang koperasi
dihadapkan pada fakta globalisasi yang kehadirannya seperti momok yang
menakutkan. Lebih dari itu, globalisasi merupakan “ancaman” yang serius bagi
keberlangsungan koperasi.
Dikatakan
“ancaman” karena globalisasi bersifat melintas batas wilayah dan negara,
kekuasaan pasar ada di genggaman konsumen (demand driven), teknologi dengan
mudah ditiru dan konsumen mulai mengalihkan diri pada harga yang berimbas pada
munculnya pesaing-pesaing asing dengan biaya yang lebih murah.
Globalisasi
benar-benar mengubah dunia menjadi desa besar (global village)
dengan arus barang, jasa, uang dan tenaga kerja yang hampir tidak ada batas
antar negara. Sehingga konsekuensi logis yang muncul, koperasi menghadapi
pesaing yang lebih banyak bukan saja perusahaan lokal dan nasional, tetapi
perusahaan dari segala penjuru dunia.
Keberadaan beberapa koperasi telah dirasakan peran dan manfaatnya bagi masyarakat, walaupun derajat dan intensitasnya berbeda dan masih relatif kecil. terdapat tiga tingkat bentuk eksistensi koperasi bagi masyarakat (PSP-IPB, 1999) :
Keberadaan beberapa koperasi telah dirasakan peran dan manfaatnya bagi masyarakat, walaupun derajat dan intensitasnya berbeda dan masih relatif kecil. terdapat tiga tingkat bentuk eksistensi koperasi bagi masyarakat (PSP-IPB, 1999) :
Pertama,
koperasi dipandang sebagai lembaga yang menjalankan suatu kegiatan usaha
tertentu, dan kegiatan usaha tersebut diperlukan oleh masyarakat. Kegiatan
usaha dimaksud dapat berupa pelayanan kebutuhan keuangan atau perkreditan, atau
kegiatan pemasaran, atau kegiatan lain. Pada tingkatan ini biasanya koperasi
penyediakan pelayanan kegiatan usaha yang tidak diberikan oleh lembaga usaha
lain atau lembaga usaha lain tidak dapat melaksanakannya akibat adanya hambatan
peraturan. Peran koperasi ini juga terjadi jika pelanggan memang tidak memiliki
aksesibilitas pada pelayanan dari bentuk lembaga lain. Hal ini dapat dilihat
pada peran beberapa Koperasi Kredit dalam menyediaan dana yang relatif mudah
bagi anggotanya dibandingkan dengan prosedur yang harus ditempuh untuk
memperoleh dana dari bank. Juga dapat dilihat pada beberapa daerah yang dimana
aspek geografis menjadi kendala bagi masyarakat untuk menikmati pelayanan dari
lembaga selain koperasi yang berada di wilayahnya.
Kedua, koperasi telah menjadi alternatif bagi lembaga usaha lain. Pada kondisi ini masyarakat telah merasakan bahwa manfaat dan peran koperasi lebih baik dibandingkan dengan lembaga lain. Keterlibatan anggota (atau juga bukan anggota) dengan koperasi adalah karena pertimbangan rasional yang melihat koperasi mampu memberikan pelayanan yang lebih baik. Koperasi yang telah berada pada kondisi ini dinilai berada pada ‘tingkat’ yang lebih tinggi dilihat dari perannya bagi masyarakat. Beberapa KUD untuk beberapa kegiatan usaha tertentu diidentifikasikan mampu memberi manfaat dan peran yang memang lebih baik dibandingkan dengan lembaga usaha lain, demikian pula dengan Koperasi Kredit.
Kedua, koperasi telah menjadi alternatif bagi lembaga usaha lain. Pada kondisi ini masyarakat telah merasakan bahwa manfaat dan peran koperasi lebih baik dibandingkan dengan lembaga lain. Keterlibatan anggota (atau juga bukan anggota) dengan koperasi adalah karena pertimbangan rasional yang melihat koperasi mampu memberikan pelayanan yang lebih baik. Koperasi yang telah berada pada kondisi ini dinilai berada pada ‘tingkat’ yang lebih tinggi dilihat dari perannya bagi masyarakat. Beberapa KUD untuk beberapa kegiatan usaha tertentu diidentifikasikan mampu memberi manfaat dan peran yang memang lebih baik dibandingkan dengan lembaga usaha lain, demikian pula dengan Koperasi Kredit.
Ketiga, koperasi menjadi organisasi yang dimiliki
oleh anggotanya. Rasa memilki ini dinilai telah menjadi faktor utama yang
menyebabkan koperasi mampu bertahan pada berbagai kondisi sulit, yaitu dengan
mengandalkan loyalitas anggota dan kesediaan anggota untuk bersama-sama
koperasi menghadapi kesulitan tersebut. Sebagai ilustrasi, saat kondisi
perbankan menjadi tidak menentu dengan tingkat bunga yang sangat tinggi,
loyalitas anggota Kopdit membuat anggota tersebut tidak memindahkan dana yang
ada di koperasi ke bank. Pertimbangannya adalah bahwa keterkaitan dengan Kopdit
telah berjalan lama, telah diketahui kemampuannya melayani, merupakan organisasi
‘milik’ anggota, dan ketidak-pastian dari dayatarik bunga bank. Berdasarkan
ketiga kondisi diatas, maka wujud peran yang diharapkan sebenarnya adalah agar
koperasi dapat menjadi organisasi milik anggota sekaligus mampu menjadi
alternatif yang lebih baik dibandingkan dengan lembaga lain. Pada dasarnya
koperasi memiliki keistimewaan jika dibandingkan dengan badan usaha lainnya.
Menurut Soedarsono Hardjosoekarto (dalam Indra Ismawan, 2001)
karakteristik sebagai pemilik sekaligus konsumen adalah ciri utama koperasi
yang membedakan dengan organisasi lain. Karakteristik itu dapat menjadi
stimulant bagi munculnya rasa ikut memiliki, yang pada gilirannya akan
menciptakan pertumbuhan yang dinamis.
Berikut
ini adalah ringkas langkah koperasi untuk menghadapi era-globalisasi:
·
Dalam
menjalankan usahanya, pengurus koperasi harus mampu mengidentifikasi kebutuhan
kolektif anggotanya dan memenuhi kebutuhan tersebut. Dengan mempertimbangkan
aspirasi anggota-anggotanya, sangat dimungkinkan kebutuhan kolektif setiap
koperasi berbeda-beda.
·
Adanya
efektifitas biaya transaksi antara koperasi dengan anggotanya sehingga biaya
tersebut lebih kecil jika dibandingkan biaya transaksi yang dibebankan oleh
lembaga non-koperasi.
·
Kesungguhan
kerja pengurus dan karyawan dalam mengelola koperasi. Disamping kerja keras,
figur pengurus koperasi hendaknya dipilih orang yang amanah, jujur serta
transparan.
·
Pemahaman
pengurus dan anggota akan jati diri koperasi, pengertian koperasi, nilai-nilai
koperasi dan prinsip-prinsip gerakan koperasi harus dijadikan point penting
karena hal itu yang mendasari segala aktifitas koperasi. Aparatur pemerintah
terutama departemen yang membidangi masalah koperasi perlu pula untuk memahami
secara utuh dan mendalam mengenai perkoperasian.
·
Kegiatan
koperasi bersinergi dengan aktifitas usaha anggotanya.
·
Koperasi
produksi harus merubah strategi kegiatannya dengan mereorganisasi kembali
supaya kompatibel dengan tantangan yang dihadapi. Dengan demikian,
koperasi pun mampu setidaknya menghadapi era globalisasi saat ini, bukan malah
terseret arus globalisasi yang berdampak koperasi akan tenggelam. Mari kita
benahi koperasi sejak dini, karena koperasi di Indonesia juga merupakan jati
diri bangsa dalam memajukan perekonomian.
Seandainya
globalisasi benar-benar terwujud sesuai dengan skenario terjadinya pasar bebas
dan persaingan bebas, maka bukan berarti tamatlah riwayatnya koperasi. Peluang
koperasi untuk tetap berperan dalam percaturan perekonomian nasional dan
internasional terbuka lebar asal koperasi dapat berbenah diri menjadi salah
satu pelaku ekonomi (badan usaha) yang kompetitif dibandingkan pelaku ekonomi
lainnya.
Globalisasi
benar-benar merubah dunia dengan arus barang, jasa, uang dan tenaga kerja yang
hampir tidak ada batas antar negara. Sehingga koperasipun menghadapi pesaing
yang lebih banyak bukan saja perusahaan lokal dan nasional, tetapi perusahaan
dari segala penjuru dunia. Dengan begitu, mau tidak mau koperasi harus mencari
stategi baru, manajemen baru yang sesuai dengan situasi globalisasi saat ini.
Sebab jika tidak bisa mengikuti standar baru, koperasi akan menemui kesulitan
dalam perkembangannya. Karena itu koperasi perlu menganalisis pasar, mengenali
peluang, membenahi strategi pemasaran, dan mengembangkan taktik untuk bersaing.
Namun yang patut menjadi perhatian adalah koperasi mutlak memberi pelayanan
yang konsisten dengan visi, misi dan tujuan yangsudah dibentuk serta tidk
merubah jadi diri dari koperasi itu sendiri.
Sumber:
Tidak ada komentar:
Posting Komentar