Rabu, 07 November 2012

Siapkah Koperasi Menghadapi EraGlobalisasi ?


Siapkah Koperasi Menghadapi EraGlobalisasi ?

Era globalisasi dalam arti terminologi adalah sebuah perubahan sosial, berupa bertambahnya keterkaitan diantara masyarakat dan elemen-elemen yang terjadi akibat transkulturasi dan perkembangan teknologi dibidang transportasi dan komunikasi yang memfasilitasi pertukaran budaya dan ekonomi internasional. Globalisasi juga dimaknai dengan gerakan mendunia, yaitu suatu perkembangan pembentukan sistem dan nilai-nilai kehidupan yang bersifat global. Era globalisasi memberikan perubahan besar pada tatanan dunia secara menyeluruh dan perubahan itu dihadapi bersama sebagai suatu perubahan yang wajar. Sebab mau tidak mau, siap tidak siap perubahan itu akan terjadi. Era ini di tandai dengan proses kehidupan mendunia, kemajuan ilmu pengetahuan dan teknologi, terutama dalam bidang tranformasi dan komunikasi serta terjadinya lintas budaya.
Perubahan yang sangat cepat di era globalisasi tidak lain disebabkan oleh faktor teknologis. Keberadaan teknologi seperti halnya komputer dan internet sebagai simbol teknologi di era informasi sudah menjadi kebutuhan pokok sehari-hari. Kedua alat tersebut selain memberikan informasi umum, juga memberikan informasi gaya hidup, perubahan sosial, pola pikir dan sebagainya. Akibatnya globalisasi telah membawa implikasi yang sangat luas terhadap segala aspek kehidupan manusia baik aspek ekonomi, sosial budaya, politik, Era globalisasi memberikan kesempatan seluas-luasnya kepada masyarakat untuk berperan lebih besar pada prakarsa dan kreatifitas melalui berbagai infrastruktur ilmu pengetahuan dan teknologi serta ekonomi, sosial.
Pengertian globalisasi secara umum adalah proses interaksi antar individu, antar kelompok, dan antar bangsa yang saling bergantung dan mempengaruhi satu sama lain yang melintasi batas negara.
Globalisasi berasal dari kata global yang berarti universal atau umum. Bukan hanya perkembangan teknologi informasi ataupun dalam dunia kerja saja yang memasuki era globalisasi, tetapi koperasipun sudah dituntut untuk beradaptasi dengan era globalisasi ini.
Meski disebut sebagai “Soko Guru Perekonomian Bangsa Indonesia”, bukan berarti koperasi lepas dari polemik dan pasang surut. Apalagi sekarang koperasi dihadapkan pada fakta globalisasi yang kehadirannya seperti momok yang menakutkan. Lebih dari itu, globalisasi merupakan “ancaman” yang serius bagi keberlangsungan koperasi.
Dikatakan “ancaman” karena globalisasi bersifat melintas batas wilayah dan negara, kekuasaan pasar ada di genggaman konsumen (demand driven), teknologi dengan mudah ditiru dan konsumen mulai mengalihkan diri pada harga yang berimbas pada munculnya pesaing-pesaing asing dengan biaya yang lebih murah.
Globalisasi benar-benar mengubah dunia menjadi desa besar (global village) dengan arus barang, jasa, uang dan tenaga kerja yang hampir tidak ada batas antar negara. Sehingga konsekuensi logis yang muncul, koperasi menghadapi pesaing yang lebih banyak bukan saja perusahaan lokal dan nasional, tetapi perusahaan dari segala penjuru dunia.
            Keberadaan beberapa koperasi telah dirasakan peran dan manfaatnya bagi masyarakat, walaupun derajat dan intensitasnya berbeda dan masih relatif kecil. terdapat tiga tingkat bentuk eksistensi koperasi bagi masyarakat (PSP-IPB, 1999) :
Pertama, koperasi dipandang sebagai lembaga yang menjalankan suatu kegiatan usaha tertentu, dan kegiatan usaha tersebut diperlukan oleh masyarakat. Kegiatan usaha dimaksud dapat berupa pelayanan kebutuhan keuangan atau perkreditan, atau kegiatan pemasaran, atau kegiatan lain. Pada tingkatan ini biasanya koperasi penyediakan pelayanan kegiatan usaha yang tidak diberikan oleh lembaga usaha lain atau lembaga usaha lain tidak dapat melaksanakannya akibat adanya hambatan peraturan. Peran koperasi ini juga terjadi jika pelanggan memang tidak memiliki aksesibilitas pada pelayanan dari bentuk lembaga lain. Hal ini dapat dilihat pada peran beberapa Koperasi Kredit dalam menyediaan dana yang relatif mudah bagi anggotanya dibandingkan dengan prosedur yang harus ditempuh untuk memperoleh dana dari bank. Juga dapat dilihat pada beberapa daerah yang dimana aspek geografis menjadi kendala bagi masyarakat untuk menikmati pelayanan dari lembaga selain koperasi yang berada di wilayahnya.
            Kedua, koperasi telah menjadi alternatif bagi lembaga usaha lain. Pada kondisi ini masyarakat telah merasakan bahwa manfaat dan peran koperasi lebih baik dibandingkan dengan lembaga lain. Keterlibatan anggota (atau juga bukan anggota) dengan koperasi adalah karena pertimbangan rasional yang melihat koperasi mampu memberikan pelayanan yang lebih baik. Koperasi yang telah berada pada kondisi ini dinilai berada pada ‘tingkat’ yang lebih tinggi dilihat dari perannya bagi masyarakat. Beberapa KUD untuk beberapa kegiatan usaha tertentu diidentifikasikan mampu memberi manfaat dan peran yang memang lebih baik dibandingkan dengan lembaga usaha lain, demikian pula dengan Koperasi Kredit.
   Ketiga, koperasi menjadi organisasi yang dimiliki oleh anggotanya. Rasa memilki ini dinilai telah menjadi faktor utama yang menyebabkan koperasi mampu bertahan pada berbagai kondisi sulit, yaitu dengan mengandalkan loyalitas anggota dan kesediaan anggota untuk bersama-sama koperasi menghadapi kesulitan tersebut. Sebagai ilustrasi, saat kondisi perbankan menjadi tidak menentu dengan tingkat bunga yang sangat tinggi, loyalitas anggota Kopdit membuat anggota tersebut tidak memindahkan dana yang ada di koperasi ke bank. Pertimbangannya adalah bahwa keterkaitan dengan Kopdit telah berjalan lama, telah diketahui kemampuannya melayani, merupakan organisasi ‘milik’ anggota, dan ketidak-pastian dari dayatarik bunga bank. Berdasarkan ketiga kondisi diatas, maka wujud peran yang diharapkan sebenarnya adalah agar koperasi dapat menjadi organisasi milik anggota sekaligus mampu menjadi alternatif yang lebih baik dibandingkan dengan lembaga lain. Pada dasarnya koperasi memiliki keistimewaan jika dibandingkan dengan badan usaha lainnya. Menurut Soedarsono Hardjosoekarto (dalam Indra Ismawan, 2001)  karakteristik sebagai pemilik sekaligus konsumen adalah ciri utama koperasi yang membedakan dengan organisasi lain. Karakteristik itu dapat menjadi stimulant bagi munculnya rasa ikut memiliki, yang pada gilirannya akan menciptakan pertumbuhan yang dinamis.
Berikut ini adalah ringkas langkah koperasi untuk menghadapi era-globalisasi:
·         Dalam menjalankan usahanya, pengurus koperasi harus mampu mengidentifikasi kebutuhan kolektif anggotanya dan memenuhi kebutuhan tersebut. Dengan mempertimbangkan aspirasi anggota-anggotanya, sangat dimungkinkan kebutuhan kolektif setiap koperasi berbeda-beda.

·         Adanya efektifitas biaya transaksi antara koperasi dengan anggotanya sehingga biaya tersebut lebih kecil jika dibandingkan biaya transaksi yang dibebankan oleh lembaga non-koperasi.

·         Kesungguhan kerja pengurus dan karyawan dalam mengelola koperasi. Disamping kerja keras, figur pengurus koperasi hendaknya dipilih orang yang amanah, jujur serta transparan.

·         Pemahaman pengurus dan anggota akan jati diri koperasi, pengertian koperasi, nilai-nilai koperasi dan prinsip-prinsip gerakan koperasi harus dijadikan point penting karena hal itu yang mendasari segala aktifitas koperasi. Aparatur pemerintah terutama departemen yang membidangi masalah koperasi perlu pula untuk memahami secara utuh dan mendalam mengenai perkoperasian.

·         Kegiatan koperasi bersinergi dengan aktifitas usaha anggotanya.

·         Koperasi produksi harus merubah strategi kegiatannya dengan mereorganisasi kembali supaya kompatibel dengan tantangan yang dihadapi.  Dengan demikian, koperasi pun mampu setidaknya menghadapi era globalisasi saat ini, bukan malah terseret arus globalisasi yang berdampak koperasi akan tenggelam. Mari kita benahi koperasi sejak dini, karena koperasi di Indonesia juga merupakan jati diri bangsa dalam memajukan perekonomian.
Seandainya globalisasi benar-benar terwujud sesuai dengan skenario terjadinya pasar bebas dan persaingan bebas, maka bukan berarti tamatlah riwayatnya koperasi. Peluang koperasi untuk tetap berperan dalam percaturan perekonomian nasional dan internasional terbuka lebar asal koperasi dapat berbenah diri menjadi salah satu pelaku ekonomi (badan usaha) yang kompetitif dibandingkan pelaku ekonomi lainnya.
Globalisasi benar-benar merubah dunia dengan arus barang, jasa, uang dan tenaga kerja yang hampir tidak ada batas antar negara. Sehingga koperasipun menghadapi pesaing yang lebih banyak bukan saja perusahaan lokal dan nasional, tetapi perusahaan dari segala penjuru dunia. Dengan begitu, mau tidak mau koperasi harus mencari stategi baru, manajemen baru yang sesuai dengan situasi globalisasi saat ini. Sebab jika tidak bisa mengikuti standar baru, koperasi akan menemui kesulitan dalam perkembangannya. Karena itu koperasi perlu menganalisis pasar, mengenali peluang, membenahi strategi pemasaran, dan mengembangkan taktik untuk bersaing. Namun yang patut menjadi perhatian adalah koperasi mutlak memberi pelayanan yang konsisten dengan visi, misi dan tujuan yangsudah dibentuk serta tidk merubah jadi diri dari koperasi itu sendiri.

Sumber:

Bagaimana Mensosialisasikan Koperasi pada Masyarakat


Bagaimana Mensosialisasikan Koperasi pada Masyarakat

Sebelum kita masuk kemasalah yang akan kita bahas, akan lebih baiknya kita menelusuri apa yang diinginkan oleh masyarakat. Apakah pelayanan yang ramah? Diskon pada barang-barang tertentu? Tempat yang nyaman? Ataukah fasilitas yang lengkap? Tentu saja masyarakat membutuhkan itu semua untuk memenuhi kepuasaan mereka. Dalam teori ekonomi, disebutkan bahwa tingkat kepuasaan kita tidak terbatas sampai titik tertentu. Jadi sebisa mungkin koperasi memenuhi kebutuhan masyarakat sesuai dengan kebutuhan mereka.
Koperasi sebagai salah satu lembaga yang posisinya cukup diperhitungkan dalam perekonomian Indonesia juga harus bisa memanfaatkan dunia maya. Selain sebagai media sosialisasi, pemanfaatan fasilitas dunia maya ini juga bisa dijadikan media pembujuk yang baik kepada masyarakat. Tidak terlalu sulit, banyak ruang kosong yang bisa dijadikan media oleh koperasi untuk publikasi, contoh kecilnya dengan banyaknya situs jejaring sosial semacam facebook dan twitter. Situs jejaring sosial demikian seharusnya bisa dimanfaatkan semaksimal mungkin oleh koperasi-koperasi di Indonesia untuk lebih menggencarkan aktivitas koperasi.
Walaupun koperasi milik pemerintah, jangan sampai koperasi berleha-leha, tidak bertindak untuk menarik pelanggan. Jangan hanya mengandalkan pemerintah yang akan berfikir keras agar masyarakat terus percaya pada koperasi, dan tidak berpindah kelembaga lain.
Mensosialisaikan koperasi pada masyarakat agar masyarakat tertarik pada koperasi yang paling efektif adalah dengan menggunakan sosial media internet tersebut. Itu merupakan cara sosialisasi yang sangat efektif, dari segi waktu, uang dan tenaga. Buat satu blog, akun facebook, atau akun twitter, yang banyak penggunanya, sehingga dengan mudah bisa menyampaikan apa yang ingin disampaikan. Dengan membuat blog tersebut, koperasi dapat mempost apa-apa saja yang terdapat dalam koperasi, menjelaskan koperasi tersebut seperti apa, memperkenalkan koperasi dengan mendalam. Dengan menggunakan bahasa yang menarik dan tampilan yang menarik maka akan menarik pembaca untuk membacanya, dan dapat mengetahui isi dalam blog tersebut. Akun facebook dan twitter, bisa menarik anggota-anggota untuk menjadi sebagian dari koperasi. Infokan kepada anggota hal-hal yang menarik yang bisa mereka peroleh dari koperasi.
Bisa juga dengan membagikan brosur, pamflet atau semacamnya yang bisa memperkenalkan koperasi lebih mendalam, berikan janji-janji menarik seperti diskon setiap pembelian barang tertentu. Dalam hasil survey masyarakat Indonesia senang dengan yang namanya janji. Berikan pelayanan yang sangat memuasakan terhadap masyarakat.
Agar masyarakat lebih tertarik lagi pada koperasi, koperasi tersebut sebaiknya membuat program-program baru yang menambah minat masyarakat. Selain itu, pengurus-pengurus koperasi pun memberikan jaminan penuh kepada calon anggota, sehingga calon anggota dapat tertarik untuk menjadi anggota dan mengikuti kegiatan koperasi, yang membuat koperasi menjadi terlihat hidup.
Banyak di desa-desa yang sudah memulai mensosialisasikan koperasi pada warganya . Tujuannya adalah untuk memberikan wadah kepada warga terdampak dalam menangkap peluang usaha sehingga dapat mendorong perekonomian warga. Pemerintah hanya memfasilitasi keinginan masyarakat dalam mewujudkan keinginan-keinginan masyarakat yang ingin menjalankan usaha-usahanya. Salah satu cara yang dilakukan di desa adalah dengan mengadakan seminar kepada  para warganya di dalam seminar tersebut dijelaskan dan memberikan pemahaman tentang koperasi yang akan dibangun di desa yang tersebut.
Membuat program-program baru yang menggelegar dengan memberikan nama yang unik sehingga dapat menarik perhatian, karena orang-orang sangat senang dengan sesuatu yang unik, aneh, dan beda dari yang lain. Dengan keunikan tersebut koperasi dapat terlihat dengan mudah, dan dapat dikenal dengan sesuatu yang unik itu.
Semoga dengan mensosialisasikan koperasi ini, maka koperasi bisa mendapatkan anggota yang selalu berada di belakang koperasi dan menjadi pendorong dan pendukung koperasi kedepannya. Dapat diperhitungkan oleh semua masyarakat Indonesia. Dan koperasipun akan terus berjaya di dalam maupun di luar negeri. Marilah kita terus mendukung usaha dalam negeri untuk berkembang, banggalah dengan usaha negeri sendiri.
Untuk mensosialisasikan koperasi di Indonesia yang dasar pertama-tama nya ialah :
1.   Membagi koperasi menurut beberapa sektor :
• koperasi produsen atau koperasi yang bergerak di bidang produksi,
• koperasi konsumen atau koperasi konsumsi, dan
• koperasi kredit dan jasa keuangan
2.    Koperasi produksi harus merubah strategi kegiatannya dengan mereorganisasi kembali supaya kompatibel dengan tantangan yang dihadapi.
3.     Pemahaman pengurus dan anggota akan jati diri koperasi, pengertian koperasi, nilai-nilai koperasi dan prinsip-prinsip gerakan koperasi harus dijadikan point penting karena hal itu yang mendasari segala aktifitas koperasi. Aparatur pemerintah terutama departemen yang membidangi masalah koperasi perlu pula untuk memahami secara utuh dan mendalam mengenai perkoperasian.
4.     Dalam menjalankan usahanya, pengurus koperasi harus mampu mengidentifikasi kebutuhan kolektif anggotanya dan memenuhi kebutuhan tersebut. Proses untuk menemukan kebutuhan kolektif anggota sifatnya kondisional dan lokal spesifik. Dengan mempertimbangkan aspirasi anggota-anggotanya, sangat dimungkinkan kebutuhan kolektif setiap koperasi berbeda-beda.
5.     Kesungguhan kerja pengurus dan karyawan dalam mengelola koperasi. Disamping kerja keras, figur pengurus koperasi hendaknya dipilih orang yang amanah, jujur serta transparan.
6.     Kegiatan koperasi bersinergi dengan aktifitas usaha anggotanya.
7.     Adanya efektifitas biaya transaksi antara koperasi dengan anggotanya sehingga biaya tersebut lebih kecil jika dibandingkan biaya transaksi yang dibebankan oleh lembaga non-koperasi.
 Koperasi sebagai salah satu lembaga yang posisinya cukup vital dalam perekonomian bangsa juga harus bisa “berbaur” dengan dunia maya. Selain sebagai media sosialisasi, pemanfaatan fasilitas dunia maya ini juga bisa dijadikan media persuasif kepada publik. Tidak terlalu sulit, banyak ruang kosong yang bisa dijadikan media oleh koperasi untuk publikasi,
Demikian itulah beberapa cara yang bisa dilakukan guna mensosialisasikan koperasi kepada masyarakat.
               Dengan beberapa pemahaman tadi dan awal mula mengapa koperasi kita tidak berkembang. Dengan setelah membuat ini, saya sangat berharap bahwa koperasi di Indonesia dapat berkembang atau bertumbuh dengan baik.Dapat bekerja dengan baik dengan usaha koperasi masing-masing dan menjalankan visi dan misinya maupun dapat bekerjasama dengan pemerintah. Karena koperasi adalah salah satu sector perekonomian di Indonesia.

Sumber :
http://warta-warga.gunadarma.ac.id

Selasa, 23 Oktober 2012

Andai Aku Menjadi Menteri Koperasi


Andai Aku Menjadi Menteri Koperasi

Menjadi seorang menteri mungkin harapan bagi orang yang mempunyai pendidikan tinggi dan tanggung jawab yang besar untuk mengabdi bagi negara didalam bidangnya. Dalam tugas mata kuliah softskill ini, saya membuat judul Andai Aku Menjadi Menteri Koperasi. Menjadi seorang Menteri Koperasi bukan hal yang sangat mudah, selain perlu memiliki jiwa kepemimpinan juga harus mengerti menganai apapun tentang Koperasi, dan problematika yang sedang terjadi di Koperasi Negara kita.
Sebelumnya pada tulisan ini saya akan kembali menjelaskan apa itu koperasi. Koperasi menurut wikipedia adalah organisasi bisnis yang dimiliki oleh orang-seorang demi kepentingan bersama. Koperasi melandaskan kegiatan berdasarkan prinsip gerakan ekonomi rakyat yang berdasarkan asas kekeluargaan. Sedangkan menurut UUD No 25 Tahun 1992, Koperasi adalah bidang usaha yang beranggotakan orang atau badan hukum koperasi dengan melandaskan kegiatannya berdasarkan prinsip koperasi sekaligus sebagai gerakan ekonomi rakyat yang berdassarkan asas kekeluargaan. Koperasi merupakan kumpulan orang dan bukan kumpulan modal. Koperasi adalah milik bersama para anggota, pengurus maupun pengelola.

Pada masa era reformasi atau era orde baru koperasi sangat dibutuhkan oleh masyarakat. Banyak masyarakat yg lebih memliih koperasi. Jadi tidak heran pada saat itu koperasi sangat di “elu-elukan” atau bisa disebut sangat di anak emaskan oleh pemerintah. Betapa tidak pada saat itu masih banyak masyarakat yang memanfaatkan koperasi. Hampir tiap kota bahkan pelosok desa terdapat beberapa macam koperasi. Baik koperasi simpan pinjam, koperasi pertanian, koperasi perkebunan dan lain-lain.

Kembali pada pembahasan awal dimana saya berandai-andai untuk menjadi menteri koperasi, tentu saya mempunyai visi dan misi dimana saya akan membuat koperasi maju seperti dulu lagi bahkan akan lebih maju dari yang dulu. Akan mengatasi masalah yang dihadapi koperasi pada saat ini dan pada masa yang akan datang. Saya akan mengadakan penyuluhan ke tiap-tiap daerah agar masyarakat yang belum tahu akan tahu nantinya apa manfaat dari koperasi. Saya akan terus mamajukan atau mengembangkan koperasi yang sudah ada, serta agar koperasi semakin mandiri dan berakar dalam masyarakat. Saya juga akan mendirikan koperasi di daerah-daerah pelosok yang sulit akan adanya koperasi. Akan memberikan perlindungan pada tiap-tiap koperasi. Memberikan kemudahan serta bimbingan kepada koperasi-koperasi yang sudah ada di daerah-daerah seluruh Indonesia. Serta akan berusaha untuk membuat kondisi yang dapat mendorong pertumbuhan koperasi secara sehat.

Dalam segi ekonomi koperasi adalah lembaga/bidang usaha yang dapat membatu pertumbuhan ekonomi nasional. Koperasi sangat dibutuhkan oleh sebagian rakyat Indonesia. Selain itu agar lebih mengerti lagi sebaiknya kita sangat perlu untuk mengetahui apa saja tugas dan fungsi dari menteri/kementerian koperasi. Yaitu sebagai berikut :

Rumusan Tugas:
Membantu Presiden dalam merumuskan kebijakan dan koordinasi kebijakan di bidang koperasi dan Usaha Kecil Menengah.

Rincian Tugas :
1.  Merumuskan kebijakan pemerintah di bidang pembinaan koperasi dan Usaha Kecil  Menengah
2. Mengkoordinasikan dan meningkatkan keterpaduan penyusunan rencana dan program  pemantauan, analisis dan evaluasi di bidang koperasi dan Usaha Kecil Menengah.
3.    Meningkatkan peran serta masyarakat di bidang koperasi dan Usaha Kecil Menengah.
4.  Mengkoordinasikan kegiatan operasional lembaga pengembangan sumber daya ekonomi rakyat.
5. Menyampaikan laporan hasil evaluasi, saran, dan pertimbangan di bidang tugas dan fungsinya kepada Presiden.

Wewenang :
1.     Menetapkan kebijakan di bidang KUKM untuk mendukung pembangunan secara makro.
2. Menetapkan pedoman untuk menentukan standar pelayanan minimum yang wajib dilaksanakan oleh Kabupaten/Kota di bidang KUKM.
3.    Menyusun rencana nasioanal secara makro di bidang KUKM.
4. Membina dan mengawasi penyelenggaraan otonomi daerah yang meliputi pemberian pedoman, pelatihan, arahan dan supervisi di bidang KUKM.
5.    Mengatur penerapan perjanjian atau persetujuan internasional yang disahkan atas nama negara di bidang KUKM.
6.    Menerapkan standar pemberian izin oleh daerah dii bidang KUKM.
7.    Menerapkan sistem kebijakan sistem informasi nasional di bidang KUKM.
8.    Menerapkan persyaratan kualifikasi usaha jasa di bidang KUKM.
9.    Menerapkan pedoman akuntansi koperasi dan pengusaha kecil menengah.
1.    Menetapkan pedoman tata cara penyertaan modal pada koperasi.
11. Memberikan dukungan dan kemudahan dalam pengembangan sistem distribusi bagi KUKM.
12. Memberikan dukungan dan kemudahan dalam kerjasama antar KUKM serta kerjasama dengan badan lainnya.

Melihat dari beberapa tugas dan wewenang di atas, tentu saya akan melaksanakannya dengan baik dan penuh tanggung jawab. Agar koperasi menjadi lebih baik lagi. Saya akan membawa koperasi ke arah yang lebih baik lagi. Saya akan membuat koperasi menjadi lembaga diagungkan lagi di Indonesia. Koperasi juga memiliki masalah yang dapat menghambat program koperasi. Dibawah ini adalah sebagiandari masalah ekonomi, yaitu:

Masalah-masalah koperasi :
1.     Koperasi kurang peminat, bisa dikarenakan kalah bersaing dengan lembaga-lembaga yang bergerak dibidang pemberian modal, lemabag pemberian kredit, atau lembaga penyimpanan dana contohnya perbankan.
2.  Sulitnya koperasi berkembang bisa dikarenakan adanya faktor internal dan eksternal yang kurang mendukung kinerja koperasi dan memungkinkan koperasi sulit berkembang pula.
3. Masalah permodalan, bisa dikarenakan kurang kepercayaan anggota terhadap kepengurusan koperasi yanng berdampak pada proses kegiatan simpan-pinjam para anggota, padahal itu adalah sumber dana pokok bagi perkoperasian untuk mengembangkan usaha-usahanya untuk mencari tambahan keuntungan atau hasil usaha.
4.  Masalah internal dengan contoh sistem kerja, re-generasi organisasi, system pengawasan kerja koperasi dan D11 bisa diakrenakan system kerja yang salah penerapannya, lambatnya regenerasi pengurus dari yang tua ke yang muda dengan kriteria berwawasan luas dan intelektual tinggi.

Dan untuk mengatasi masalah-masalah di atas, saya akan memberikan solusinya dantaranya yaitu :
1.     Dalam mengatasi koperasi yang kurang peminat bisa dilakukan penyuluhan kepada masyarakat atau dengan cara membuat iklan layanan masyarakat melalui televisi serta media lainnya Dengan begitu akan lebih mudah memperkenalkan apa itu koperasi serta peran dan fungsinya untuk masyarakat.
2. Untuk mengatasi kesulitan perkembangan koperasi yang disebabkan faktor internal dan eksternal dapat diatasi dengan cara membangun kerjasama yang baik serta kominkasi yang lancar dari para anggota maupun pengurusnya. Serta melakukan penyuluhan seperti hal diatas atau dengan cara melakukan promosii koperasi.
3. Maslah permodalan, hal ini bisa diatasi dengan cara memperbaiki kinerja kepengurusan koperasi agar saling percaya satu sama lain.
4.    Maslah internal, dapat diatasi dengan cara menjalin komunikasi yang baik dalam kepengurusan koperasi, saling mendukung satu sama lain agar tujuan yang diharapkan dapat tercapai, serta memperbaiki sistem kerja anggota serta pengurus koperasi.

Dan itulah beberapa hal yang akan saya lakukan apabila saya menjadi seorang menteri koperasi. Saya akan menjalankan tugas serta fungsi saya dengan sepenuh hati dan dengan rasa tanggung jawab yang tinggi. Dan hal ini kan mudah dilakukan dengan sistem kerja sama yang baik. Serta pemerintah pun turut andil dalam hal ini.

Sekian dari saya apabila ada kekurangan dalam tulisan ini saya mohon maaf karena masih dalam taraf belajar. Semoga tulisan ini bermanfaat untuk kita semua.

REFERENSI :